Polresta Malang Kota, Tambah pelayanan untuk Difabel
1 min read
Ngalamnews – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polresta Malang Kota ramah dengan menyiapkan khusus difabel, pelayanan ini diperbaharui untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan memberikan layananan bagi difabel yang ingin melaporkan suatu kejadian atau pengurusan surat kehilangan.
Siang ini (13/08/2020) sudah lebih 50 pelayanan laporan yang dilayani oleh SPKT Polresta malang Kota baik itu Laporan Polisi dan pelayanan laporan surat Kehilangan ucap salah satu petugas SPKT, beberpa fasilitas pelayanan yang diperbaiki untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat, seperti kamar mandi dan kecepatan pelayanan serta protokol kesehatan yang menjadi modal utama untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Tentunya SPKT juga memberikan kotak IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang menilai masyarakat mengenai pelayanan Kepolisian di polresta Malang Kota dengan harapan masyarakat senang atau puas dengan pelayanan Kepolisian, Polresta Malang Kota memberikan perubahan pelayanan kepada masyarakat untuk menjadi lebih baik dengan harapan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bebas Melayani.
