Curi Motor, 2 Resedivis diamankan Polisi

2 min read

Ngalamnews – Polresta Malang Kota, berhasil menangkap dua residivis kasus pembobolan rumah dan kos-kosan. Mereka kembali mencuri kendaraan bermotor. dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kedua pelaku residivis ditangkap itu berinisial “O” (31) warga Kepuh, Sukun, Kota Malang. dan berinisial “N” (41) alamat rumah Sukun, Kota Malang.

Pelaku tersebut pernah membobol kos-kosan di seputaran Jalan MT. Haryono, Lowokwaru Kota Malang. Mereka mencuri motor di lokasi tersebut.

Pelaku “O” saat itu berperan sebagai pemetik yang masuk ke dalam gang di samping kos untuk mencuri motor.

Sementar “N” menunggu di atas sepeda motornya sembari memantau situasi sekitar. Begitu kontak motor berhasil dirusak, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menjelaskan saat Konferensi Pers “Setelah itu keduanya kabur menuju arah Arjosari. Mereka menitipkan motor curian di lokasi parkiran dan kemudian meninggalkan motornya. Rabu (16/9/2020).

Keesokan harinya, pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motor, mereka tak menyangka jika ada petugas kepolisian yang telah mengetahui aksi dan lokasi para pelaku menyembunyikan sepeda motor.

“Petugas langsung mengamankan kedua residivis tersebut, keduanya melawan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur (menembak pada kakinya),” ungkapnya.

Setelah diperiksa lebih lanjut, para pelaku memang merupakan residivis kasus pembobolan. Untuk aksinya di Kota Malang, pelaku telah beraksi sebanyak dua kali mencuri motor.

“O” merupakan residivis pencurian dengan pemberatan bobol rumah atau kos, pada tahun 2010, 2015, 2016, dan 2017. Sedangkan tersangka “N” merupakan residivis kejahatan pencurian dengan pemberatan bobol rumah atau kos, pada tahun 2014 dan 2016,”.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku bakal kembali menghuni sel penjara dalam waktu yang cukup lama lagi. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP ancaman lima tahun penjara. (humasmakota.id)

Kabar Malang Raya | Newsphere by AF themes.