Belum Kapok, Sudah berkali-kali Curi Motor Apes Ketangkep Lagi

2 min read

Ngalamnews – Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos., S.I.K., M.H. bahwa kita berhasil mengamankan pelaku curanmor yang sudah lebih dari 6 kali mencuri motor.

Polisi mengamankan pelaku curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) beserta BB (Barang Bukti) berupa dua kendaraan bermotor dan helm serta kunci T sebagai alat untuk mencongkel kunci motor,selasa (3/11/2020).

Keberhasilan ini atas kinerja anggota Satreskrim Polsek Klojen. Ucap Kapolresta kepada awak media, “Walaupun kasus Curanmor tidak pernah habis setidaknya keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengungkapkan kasus kejahatan di masyarakat,” ucap Kombes Pol Leo saat Konferensi Pers.

Pelaku ini berinisial M.I alias Bedes (35) yang merupakan Warga Kecamatan Wajak Kabupaten Malang yang tinggal di Kota Malang di Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Tersangka ini berawal dengan mengambil sepada motor merk Suzuki Shogun N 3495 EAT yang terparkir di depan rumah Jl. Tanimbar Kota Malang. Dengan cepat tersangka mendorong hasil curiannya hingga kejalan raya.

Namun aksinya diketahui warga dan diteriaki Maling, saat hendak menghidupkan mesin sepeda motor, saat itu juga pelaku terkejut dan langsung lari meninggalkan hasil curiannya.

Pelaku melarikan diri melintasi jalan Puteran sampai melintasi rel kereta api, dan pelaku melepas jaket dan membuangnya beserta kunci T yang sebelumnya sudah dibawa.

Pelaku ini merupakan Target Operasi dari Unit Reskrim Polsek Klojen dan sudah lama di lakukan pemyelidikan dan pengintaian, pelaku diamankan dengan lokasi di depan warung soto madura jagalan Jl. Nusakambangan.

Polisi menetapkan pelaku di jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun terang Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leo Simarmata. (r)

Kabar Malang Raya | Newsphere by AF themes.