Delapan Orang terjaring Operasi yustisi

1 min read

Ngalamnews – Selasa (17/11/2020) Polisi Kota Malang giat lakukan penertiban bagi masyarakat kota malang yang tidak menggunakan masker, kali ini berada di pasar induk gadang Jl. Kolonel Sugiono kota Malang.

Ini merupakan operasi yustisi yang selalu dilakukan rutin oleh kepolisian dan dinas terkait lainnya dengan tujuan menertibkan warga masyarakat untuk selalu menggunakan masker.

Setiap warga yang melintas di pasar gadang dilakukan pemeriksaan terlebih khusus yang terlihat tidak menggunakan masker, diberhentikan diperiksa suhu badan dan diberi sanksi serta himbauan.

Delapan orang yang terjaring dan dikenakan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia raya, dan membaca Pancasila, mereka tidak menggunakan masker.

Kami melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan kami berikan sanksi dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, ucap salah satu perwira yang memimpin operasi yustisi Iptu Luhur Santoso.

Kegiatan operasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kota malang, antisipasi ini kami lakukan setiap hari di beberpa tempat yang menjadi target operasi, terlebih lagi dengan banyaknya orang yang bergerombol, dengan harapan kota malang dapat terbebas dari virus ini.

Kabar Malang Raya | Newsphere by AF themes.